Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gempar Omicron Menyebar, Jepang Langsung Setop Penjualan Tiket Penerbangan Internasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Jepang perintahkan maskapai internasional menghentikan penjualan tiket penerbangan untuk masuk ke Negeri Sakura hingga akhir Desember mendatang demi mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Sebagaimana dilansir Associated Press, Kementerian Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang mengumumkan bahwa permintaan itu sudah disampaikan pada Rabu (1/12).

Pemerintah Jepang juga menegaskan bahwa tiket yang sudah dibeli sebelumnya masih berlaku namun dari pihak Jepang tak bisa menjamin penerbangan itu masih dilanjutkan jika jumlah penumpang tak mencapai batas minimal untuk terbang. '/

Hingga kini pemerintah Jepang masih mengizinkan penumpang yang transit di bandara mereka. Sebagai informasi, Jepang merupakan salah satu tempat transit besar untuk penerbangan dari dan menuju kawasan Asia.

Jepang menyatakan secara tegas bahwa mereka membuat peraturan tersebut sebagai upaya pencegahan darurat di tengah kekhawatiran setelah negaranya mendeteksi kasus kedua Covid-19 varian Omicron.

Diketahui, sehari setelah melaporkan kasus pertama, Jepang mendeteksi Covid-19 varian Omicron kedua dari satu orang yang baru saja kembali dari Peru via Doha.

Saat tiba di Jepang pada Minggu (28/11), pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan langsung diisolasi. Sementara pihak berwenang memastikan varian Covid-19 yang dideritanya. Pejabat setempat menduga pasien itu awalnya tak bergejala. Namun kemudian, ia mengalami demam dan sakit tenggorokan

Lebih lanjut, sekitar 114 penumpang lainnya yang berada di penerbangan yang ditumpangi pasien tersebut juga sudah dites dengan hasil tes negatif. Walaupun demikian, mereka masih harus menjalani karantina di fasilitas pemerintah.

Untuk diketahui, sebelum melaporkan kedua kasus ini Jepang sudah mengambil langkah antisipasi dengan melarang semua warga asing masuk ke negaranya mulai Selasa (30/11). Bagi warga negara Jepang yang kembali dari luar negeri wajib karantina selama 14 hari.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top