Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Gempar dan Mengerikan, Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 152 Kasus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kenaikan jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 152 kasus. Jumlah tersebut meningkat dari 16 kasus laporan yang sebelumnya yakni 136 kasus.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan jumlah kasus varian Omicron Indonesia tak sebanyak negara lain. Meski begitu, pemerintah tetap waspadai antisipasi lonjakan kasus.

"Omicron berkembang jadi 132 negara dan kita ranking 40. Jadi, jumlah kasus Omicron Indonesia 152," ujar Luhut dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1).

Luhut mengatakan bahwa Indonesia sudah lebih siap menghadapi lonjakan kasus akibat Omicron. Dirinya memastikan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan fasilitas karantina jauh lebih siap dari awal tahun 2021.

Menko Marves itu pun menyebut kondisi pandemi di Indonesia lebih baik. Dirinya mengatakan sudah dua hari, pada 26 Desember 2021 dan 2 Januari 2022, Indonesia tidak melaporkan kematian karena Covid-19.

Namun demikian, Luhut meminta masyarakat tetap disiplin. Dia percaya Omicron di Indonesia tidak separah negara lain karena selama ini masyarakat disiplin.

"Tidak perlu merasa kalah dengan orang lain. Orang lain mulai berkaca pada kita," papar Luhut.

Perlu diketahui, Indonesia melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron sejak 16 Desember 2021. Mulai saat itu, jumlah kasus Covid-19 varian Omicron terus mengalami kenaikan.

Temuan terbaru pemerintah juga telah menemukan sejumlah transmisi lokal Covid-19 varian Omicron. Beberapa di antaranya terjadi di Jakarta dan Surabaya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top