Geledah Dua Lokasi di Kalsel, KPK Tidak Temukan Bukti Terkait Kasus Suap Pajak
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan barang bukti terkait kasus dugaan suap pajak saat menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Adapun pengumpulan bukti dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Ali menyatakan tim penyidik KPK, Jumat menggeledah di dua lokasi masing-masing Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
"Adapun lokasi yang dituju, yaitu kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru," ucap Ali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya