Gelar Diskon Produk UMKM
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna (kedua kiri), turut menyosialisasikan program promosi diskon 30 persen produk UMKM di salah satu gerai, Sabtu (6/8).
Iyan mengatakan, program promosi mengacu Surat Edaran Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Nomor: Uk.04.04/SE-56/Dinkop-UMKM/2022 tentang Great Sale (diskon) produk UMKM Kabupaten Bekasi 30 persen yang dijual di gerai-gerai Kabupaten Bekasi.
Ia mengajak segenap warga Kabupaten Bekasi untuk dapat memanfaatkan momentum program promosi karena hanya dengan mengeluarkan biaya murah sudah dapat mencicipi produk-produk asli unggulan Bekasi. Iyan juga berharap melalui program ini masyarakat bisa mengenal lebih dekat produk-produk khas Kabupaten Bekasi hasil kreasi pelaku usaha kecil binaannya.
"Ayo segera manfaatkan program diskon ini, sambil mencicipi olahan khas juga turut mendorong pemulihan ekonomi usai pandemi," tandas Iyan.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya