Geger dan Mengejutkan! Ada Apa, Tiba-Tiba KPK Tangguhkan Penyidikan pada Tersangka Korupsi Lahan Sawit Seluas 37.095 Hektare?
Foto : Istimewa
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada Senin (15/8) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Pemilik Duta Palma Group ini ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Pendiri PT Duta Palma Group tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Ia ditetapkan bersama dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya
Komentar
()Muat lainnya