Gedung Kemenkumham Ditutup Setelah Satu Pegawai Positif Covid-19
Ilustrasi – Virus korona.
JAKARTA - Gedung Kementerian Hukum dan HAM/Kemenkumham (eks Sentra Mulia) yang menjadi tempat Menkumham, Yasonna Laoly berkantor ditutup sementara setelah salah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan sementara gedung tersebut disosialisasikan melalui surat bernomor SEK-OT.02.02-33 tertanggal 11 Agustus 2020 dan ditandangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto.
"Iya betul," ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Dedet, saat dikonfirmasi perihal surat tersebut, Rabu (12/8).
Dalam surat tersebut, seperti dikutip dari Antara, disebutkan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Para pegawai Ditjen Imigrasi diketahui memang berdinas di Gedung Kemenkumham eks Sentra Mulia.
Pengosongan gedung dilakukan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Imigrasi bernomor IMI.1-UM.01.01-3903 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang permohonan persetujuan pengosongan gedung serta persetujuan permohonan penyemprotan disinfektan di Gedung tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya