Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat, Ada Napi Konsumsi Sabu di Lapas Meulaboh Aceh

Foto : ANTARA/HO-Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat

Petugas Lapas Meulaboh Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di kamar tahanan, Sabtu (30-1-2021) malam.

A   A   A   Pengaturan Font

Meulaboh - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh Kabupaten Aceh Barat berinisial NR (40), warga Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan tertangkap tangan saat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dalam ruang tahanan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sisa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram serta alat isap.

"Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan penggunaan narkotika di dalam ruang tahanan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan MeulabohSayid Syahrul yang dihubungi di Meulaboh, Sabtu (30/1) malam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya membentuk tim, kemudian tim memantau ruang tahanan pelaku, lalu menggeledah kamar tahanan. Petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku NR, kemudian mengamankannya.

Menurut Sayid Syahrul, diduga diperoleh dari luar Lapas Meulaboh yang dilempar dari luar kompleks. Kasus tersebut, kata dia, saat ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Barat.

Sayid Syahrulmenjelaskan bahwa NR sebelum menghuni lapasini pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

"Pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 9 tahun. Dia baru 2 tahun menjalani kurungan," kata Sayid Syahrul menambahkan.

Atas perbuatannya tersebut NR akan kembali menjalani proses hukum dengan perkara yang sama di Mapolres Aceh Barat.

"Saat ini pelaku NR masih kita tahan di Lapas Meulaboh dan menunggu keputusan dari penyidik terkait kasus ini," demikian Said Syahrul. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top