Gas Murah Pacu Daya Saing Industri
Apabila semua sektor industri bisa mendapat harga gas yang kompetitif, tentu akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional serta mendongkrak daya saing produk industri nasional.
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong semua kementerian/lembaga (K/L) mendukung penguatan daya saing industri nasional. Polemik soal evaluasi penerapan harga gas murah merupakan langkah mundur yang bisa merusak daya saing manufaktur nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menuturkan industri manufaktur Tanah Air makin menggeliat seiring meningkatnya permintaan baru sehingga memacu produktivitas sektor tersebut.
Kondisi ini tecermin dari laporan yang dirilis oleh S&P Global, menunjukkan bahwa Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2024 berada di level 54,2 atau naik 1,5 poin dibanding capaian bulan Februari yang menyentuh angka 52,7. Indeks di atas 50 menunjukkan industri ekspansif, sementara di bawah 50 menunjukkan kontraksi.
"Sektor manufaktur Indonesia sedang berada pada posisi ekspansif selama 31 bulan berturut-turut. Ini sejalan juga dengan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Maret yang sama-sama berada pada fase ekspansi, dengan level 53,05," kata Menperin di Jakarta, Senin (1/4).
Kinerja PMI Manufaktur Indonesia pada Maret 2024 lebih baik dibandingkan sejumlah negara peers yang masih berada di fase kontraksi, seperti Malaysia (48,4), Thailand (49,1), Vietnam (49,9), Jepang (48,2), Korea Selatan (49,3), Jerman (41,6), Prancis (45,8), dan Inggris (49,9).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya