Garuda Indonesia Masih Monitor Pergerakan Harga Avtur dan Belum Naikkan Harga Tiket
Pesawat Garuda Indonesia.
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan restu bagi operator penerbangan untuk menaikan tarifnya.
Namun, Garuda Indonesia hingga kebijakan KM 142 tersebut diberlakukan masih terus mengkaji dan memonitor pergerakan harga avtur dalam kebutuhan penyesuaian harga tiket.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), dan Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi kebijakan tersebut secara cermat dan seksama.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya