![Ganti Rugi Rp30 Miliar](https://koran-jakarta.com/images/article/phpe_fpl_resized.jpg)
JEDA
Ganti Rugi Rp30 Miliar
![Ganti Rugi Rp30 Miliar](https://koran-jakarta.com/images/article/phpe_fpl_resized.jpg)
Foto : Koran Jakarta /M. Fachri
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kanan) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan mengenai pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/). Fahri menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pemecatannya, dimana dalam keputusan pengadilan tersebut dikabulkan hakim sehingga PKS diminta membayar ganti rugi 30 miliar rupiah.
Komentar
()Muat lainnya