Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup - Perbanyak Penghijauan dan Penerapan Solar Panel

Ganjil-Genap Diperluas untuk Tekan Polusi

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Pemandangan Monumen Nasional dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Senin (29/7/2019). Data aplikasi AirVisual yang merupakan situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota berpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau kategori tidak sehat.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain soal penghijauan, Anies mengatur penerapan solar panel atau tenaga surya. Bangunan-bangunan pemerintah diminta memasang solar panel. "Merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan menginstalasi solar panel rooftop pada seluruh gedung sekolah, gedung pemerintahan daerah, dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah," kata Anies.

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta diminta memasang instalasi solar panel di gedung sekolah, fasilitas olahraga/kepemudaan, fasilitas kesehatan, dan gedung milik pemerintah daerah. Pemasangan dimulai pada 2019 dan selesai pada 2022. Anies pun ingin gedung milik pribadi ikut memasang solar panel. Akan dibuat peraturan tentang insentif yang diberikan untuk gedung yang memasang solar panel.

"Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta agar menyusun ketentuan intensif atas permasalahan solar panel dan energi terbarukan lainnya dalam revisi peraturan gubernur tentang bangunan hijau," kata Anies.

pin/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top