Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gamawan Jelaskan Pengadaan Gedung IPDN Rokan Hilir

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi menjelaskan soal pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahap II Rokan Hilir Riau pada Kemendagri tahun anggaran 2011. Penjelasan ini disampaikan Gamawan saat ditanya penyidik KPK.

"Kalau yang Rokan Hilir saya tidak ikut. Itu tanda tangan langsung, yang dikelola langsung. Saya tanda tangan kecuali Rokan Hilir karena nilainya di bawah 100 miliar rupiah, bukan kewenangan saya. Langsung di bawah Sekjen saja. Nah, ini yang ditanya (KPK) tadi Rokan Hilir saja," kata Gamawan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (8/1).

Baca Juga :
Pisah Sambut Kasal

Gamawan menjadi saksi untuk tersangka Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011. Dudy merupakan tersangka dalam dugaan korupsi empat perkara yaitu pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Riau; gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan gedung IPDN di Sulawesi Utara.

"Kalau untuk (perkara) Sulawesi Utara belum. Untuk Sumatera Barat sudah ditanya dan sudah saya jelaskan dulu bahwa itu semua sudah di-review oleh BPKP dulu baru saya tandatangani. Sebenarnya itu berjaga-jaga, berhati-hati tapi disalahgunakan juga rupanya," ungkap Gamawan.

KPK menduga sejak awal beberapa BUMN sudah melakukan "arisan" untuk mengerjakan empat proyek IPDN di sejumlah kampus IPDN yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri ini. Pada 2010, tersangka Dudy Jocom melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor kemudian memberitahukan akan ada proyek IPDN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top