Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi dengan KPU Terkait Kotak Kosong

Gagalnya Kaderisasi Dinilai Jadi Penyebab Calon Tunggal

Foto : ANTARA/HO-KPU Magetan

Sosialisasi Pilkada. KPU Magetan melakukan kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 Jawa Timur yang bernama “Si Jalih” (Jatim memilih) dan Maskot Pilkada Magetan 2024 yang bernama “Si Bolih” (Bolu Memilih) sebagai bentuk sosialisasi Pilkada 2024 di Magetan.

A   A   A   Pengaturan Font

"Setelah keluarnya putusan 60 tahun 2024, sebenarnya telah terbuka ruang yang jauh lebih besar bagi partai politik untuk dapat mengusung pasangan calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi," kata Haykal.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai dekatnya jarak antara pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu penyebab dari banyaknya calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.

"Karena dekatnya jarak antara pemilu dan pilkada menyebabkan tarik-menarik koalisinya jadi cukup dinamis, sehingga partai-partai tetap memilih untuk berada di dalam koalisi yang besar," kata Khoirunnisa.

Pernyataan tersebut merespons data KPU yang mencatat sebanyak 41 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.

Tidak hanya MK, Ninis juga mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memberi kemudahan untuk mengurangi jumlah calon tunggal. Kelonggaran yang ia maksud, yakni KPU mengizinkan partai politik di daerah-daerah yang masih memiliki calon tunggal untuk mengalihkan dukungan dari calon kepala daerah yang sudah terdaftar agar lahir calon kepala daerah lainnya. Selain itu, KPU juga sudah memberi perpanjangan waktu pendaftaran untuk daerah-daerah yang masih memiliki calon tunggal. "Ternyata (upaya tersebut) hanya mengurangi dua daerah saja," kata Ninis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top