"Full Day School" Tak Wajib Diterapkan
Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya. "Jika ada sekolah yang sudah melakukan sekolah lima hari dan didukung masyarakat, ulama, orangtua dan murid, ya silakan diteruskan, silakan dilanjutkan," ujar dia.
Mengenai kapan Perpres tersebut akan dikeluarkan, Jokowi melempar penjelasan rincinya untuk ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Potensi Kerugian
Kegiatan belajar mengajar lima hari yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memang mendapat penolakan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Setelah mencermati secara seksama poin-poin kebijakan ini, PBNU melihat ada lebih banyak potensi kerugian (mafsadat) dibanding kebaikan (maslahat)-nya.
"Kami mencatat sedikitnya ada sembilan potensi kerugian yang bisa dipastikan terjadi jika penerapan proses belajar mengajar lima hari ini terus dipaksakan," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya