Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Anggaran - 2021, Pembiayaan Infrastruktur melalui SBSN Ditargetkan Rp27,58 Triliun

Fleksibilitas Pendanaan SBSN Rendah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Karena itu, Menteri PUPR merekomendasikan agar pagu SBSN ditetapkan berdasarkan program, bukan per kegiatan dengan jangka waktu tertentu. Lebih lanjut, alokasi Sukuk disebutnya dapat digunakan kembali untuk kegiatan lain dan lebih bermanfaat, "Jadi, kalau ada sisa lelang dan sebagainya ini juga kalau bisa dipakai untuk pekerjaan sesama jenis PSN di tempat lain, sehingga masih bisa mempercepat penyerapan dan penyelesaian proyek," terangnya.

Selain itu, lanjut Basuki, agar per masing-masing unit organisasi (unor) pengelola SBSN diberikan satu rekening khusus. Hal tersebut disarankannya karena selama ini satu rekening khusus bisa beberapa pengelola SBSN.

Transportasi Terbesar

Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfriman, menyatakan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk 2021 sebesar 27,58 triliun rupiah dengan jumlah mencapai 870 proyek yang tersebar di 11 kementerian dan lembaga (K/L).

"Alokasi terbesar berada pada sektor transportasi karena adanya penugasan kepada Kementerian PUPR dan Kemenhub untuk penguatan konektivitas dan dukungan logistik tahun ini," ujarnya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021, di Jakarta, Rabu (20/1).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo, Antara

Komentar

Komentar
()

Top