Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Hong Kong

"Five Eyes" Kecam Pendepakan Anggota Legislatif Prodemokrasi

Foto : AFP/ISAAC LAWRENCE

Penahanan Anggota Parlemen - Dokumentasi foto pada 4 Juni lalu memperlihatkan anggota parlemen prodemokrasi bernama Ted Hui (tengah) diamankan aparat keamanan setelah mengacaukan jalannya sesi debat di Dewan Legislatif Hong Kong. Karena tindakannya itu, Hui sempat ditahan pada Rabu (18/11) lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC- Para menteri luar negeri dari Amerika Serikat, Inggris, Australia, Kanada dan Selandia Baru, menuding Tiongkok telah melanggar komitmen internasional yang mengikat secara hukum setelah mendepak dan menahan anggota parlemen prodemokrasi dari badan legislatif Hong Kong.

Pendepakan empat anggota parlemen oposisi Hong Kong sendiri kemudian memicu terjadinya aksi pengunduran diri besar-besaran oleh rekan-rekan mereka yang tersisa.

Dalam kecamannya, para menteri luar negeri dari lima negara aliansi Barat itu mengatakan bahwa Tiongkok telah melanggar janjinya pada 1984 untuk mempertahankan otonomi di Hong Kong setelah penyerahan koloni Inggris itu pada 1997 melalui perjanjian "satu negara dua sistem" yang memungkinkan Hong Kong mempertahankan kebebasan dan otonomi hingga 2047.

"Tindakan Tiongkok jelas-jelas melanggar kewajiban internasionalnya di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris yang mengikat secara hukum serta teregistrasi di PBB," demikian bunyi pernyataan bersama dari ke-5 negara aliansi Barat itu.

"Demi stabilitas dan kemakmuran Hong Kong, Tiongkok dan otoritas Hong Kong perlu menghormati saluran perwakilan bagi rakyat Hong Kong yang bisa mengungkapkan keprihatinan dan opini mereka secara sah," imbuh aliansi yang secara kolektif dikenal dengan sebutan "Five Eyes" itu.

Sementara itu para menteri luar negeri dari ke-5 negara aliansi Barat itu mengatakan kebijakan terbaru Tiongkok itu tampaknya menjadi bagian dari kampanye bersama untuk membungkam semua suara kritis di Hong Kong.

Negara "Five Eyes" mengatakan bahwa perjanjian "satu negara dua sistem" telah dicabik sebelum waktunya oleh kebijakan yang keras termasuk dengan diberlakukannya undang-undang keamanan nasional di Hong Kong oleh Beijing pada Juni.

Sejak UU keamanan nasional itu berlaku, telah menghapus perbedaan pendapat di Hong Kong sehingga membuat sebagian besar warga kota semiotonom itu takut untuk berbicara, takut dipenjara atau "dihilangkan" oleh Beijing.

Reaksi Beijing

Atas kecaman dari negara-negara "Five Eyes", seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok segera mengeluarkan pernyataan balasan dengan mengatakan bahwa kecaman itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta mengatakan bahwa setiap upaya untuk menekan Tiongkok pasti akan selalu gagal.

"Tidak peduli apakah mereka memiliki lima atau sepuluh mata (negara aliansi), jika mereka berani merusak kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan Tiongkok, mereka harus berhati-hati karena pasti akan dibutakan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian.

Sementara itu para pemimpin Tiongkok menyangkal telah melanggar perjanjian 1997 dan mengatakan kekuatan Barat tidak memiliki hak untuk ikut campur terkait bagaimana Hong Kong diperintah.

Sementara terkait pendepakan anggota parlemen prodemokrasi, Beijing mengatakan langkah itu diambil semata-mata karena semakin banyak orang yang menentang aturan hukum dan tata tertib yang berlaku di Hong Kong. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top