Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa LTS

Filipina Kembali Layangkan Protes ke Tiongkok

Foto : AFP/Philippine Coast Guard

Armada Kapal Tiongkok I Dokumentasi foto dari Penjaga Pantai Filipina yang diambil pada 14 April 2021 memperlihatkan sejumlah kapal Tiongkok sedang berada di Whitsun Reef, LTS. Pada Kamis (9/6), Kementerian Luar Negeri Filipina melayangkan protes ke Beijing setelah dilaporkan lebih dari 100 kapal Tiongkok berada di Whitsun Reef pada April lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Pemerintah Filipina pada Kamis (9/6) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan protes diplomatik baru terhadap Beijing atas dugaan kembalinya armada besar kapal Tiongkok yang beroperasi secara ilegal di sekitar Whitsun Reef, di dalam zona ekonomi eksklusif Filipina di Laut Tiongkok Selatan (LTS).

Kementerian Luar Negeri Filipina mengumumkan protes itu beberapa jam setelah Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Wendy Sherman, bertemu dengan presiden terpilih Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr serta Menteri Luar Negeri Teodoro Locsin Jr di Manila selama kunjungannya ke Filipina.

"Kami memprotes kembalinya lebih dari 100 kapal Tiongkok yang beroperasi secara ilegal di perairan di dalam dan sekitar Julian Felipe Reef pada 4 April 2022, hampir setahun setelah insiden yang sama yang juga diprotes oleh pemerintah Filipina," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Filipina.

Dalam pernyataannya, kementerian itu tidak mengatakan kapan protes diplomatik diajukan atau apakah kapal-kapal itu tetap berada di terumbu karang tersebut.

Terumbu karang yang secara internasional dikenal sebagai Whitsun Reef itu, menurut Kementerian Luar Negeri Filipina disebut sebagai bagian dari fitur perairan Kepulauan Kalayaan di LTS saat air surut.

"Kehadiran kapal penangkap ikan dan maritim Tiongkok yang tidak sah, tidak hanya ilegal, tetapi juga merupakan sumber ketidakstabilan di kawasan itu," kata kementerian itu.

Dalam pernyataan protesnya disebutkan bahwa kehadiran kapal-kapal Tiongkok berulang kali telah melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan putusan mahkamah arbitrase internasional 2016 yang final dan mengikat, yang dimenangkan oleh Filipina atas Tiongkok. "Selain itu, kehadiran kapal-kapal Tiongkok itu merupakan pelanggaran kesepakatan regional untuk menghindari tindakan yang dapat mengobarkan ketegangan," kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Klaim Tumpang Tindih

Manila dan Beijing telah lama saling berselisih atas klaim yang tumpang tindih di LTS, yang hampir semuanya diklaim Tiongkok secara eksklusif dan Beijing menyatakan menolak putusan mahkamah internasional pada 2016 yang mengklaim klaim historisnya tanpa dasar.

Sementara itu Filipina mengatakan mereka telah mengajukan lebih dari 300 protes diplomatik atas tindakan Tiongkok di perairan yang disengketakan, selama enam tahun terakhir.

Pada Maret dan April lalu, keluhan Filipina tentang kehadiran ratusan kapal Tiongkok yang berkerumun di perairan Whitsun Reef menjadi fokus ketegangan bilateral atas perairan yang disengketakan.

Pengumuman tentang protes terbaru muncul sekitar 10 hari setelah Kementerian Luar Negeri Filipina memanggil seorang diplomat senior Tiongkok untuk memprotes dugaan pelecehan oleh Penjaga Pantai Tiongkok terhadap kapal penelitian gabungan Filipina-Taiwan di LTS pada April lalu.

Bulan lalu Manila juga melayangkan protes terpisah yang mengecam praktik tahunan Tiongkok yang mendeklarasikan moratorium penangkapan ikan secara sepihak di wilayah perairan LTS. AFP/RFA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top