Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengaturan Kerja I Masukan Masyarakat Tetap Diharapkan

FGD Pekan Depan Bahas Jam Masuk Kantor

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk membahas jam masuk kantor Jakarta, akan dilaksanakan forum group discussion (FGD), hari Rabu (17/5), pekan depan, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Rencananya, tanggal 17 pekan depan diadakan FGD membahas jam masuk kantor," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

Syafrin berharap pelaksanaan FGD nantinya dapat membahas lebih jelas terkait pengaturan jam kerja untuk mengatasi permasalahan kemacetan Jakarta. "Tentu ini kita harapkan dibahas lebih detail dalam pelaksanaan FGD," ujar Syafrin. Pemprov DKI, kata Syafrin, akan tetap terbuka dalam menerima saran beserta masukan saat pelaksanaan FGD nantinya.

"Kami juga terbuka menerima saran, masukan yang sifatnya konstruktif agar pemecahan permasalahan terkait kemacetan bisa diatasi bersama sama," jelas Syafrin. Lebih lanjut, Syafrin menyebut nantinya seluruh pemangku kepentingan mulai dari asosiasi pengelola gedung, organisasi nonpemerintah (LSM), operator angkutan umum, hingga asosiasi pengusaha Indonesia akan mengikuti FGD. Mereka akan diberi gambaran terkait pengaturan jam kerja.

"Semua saran dan masukan akan didiskusikan. Kita akan komunikasikan ke semua pemangku kepentingan terkait pengaturan jam kerja," ucap Syafrin. Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa DKI bersama Dinas Perhubungan sedang membahas pengaturan jam kerja kantor untuk mengurangi kemacetan.

"Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta lagi dibahas bersama Dinas Perhubungan untuk segera menyelenggarakan FGD," kata Heru. Heru mengaku sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi: pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.

Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaannya masing-masing. Heru meyakini bahwa pembagian jam kerja nantinya dapat mengurangi tingkat kemacetan Jakarta.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI mengusulkan jangan hanya jam masuk kantor yang diatur. Mereka minta jam pulang kantor juga diatur. Bila jam pulang kantor tidak diatur, tetap saja terjadi kemacetan yang sama.

"DKI Jakarta juga mesti mengatur jam pulang kerja sehingga ada kepastian terkait aturan jam operasional kantor untuk menghindari kemacetan lalu lintas," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani.

Semakin Macet

Syafrin Liputo juga menginformasikan tingkat kemacetan DKI Jakarta menjadi perhatian serius karena peringkatnya naik ke posisi 29 dunia. "Peringkat kemacetan Jakarta sekarang naik. Urutan kemacetan menjadi ke-29 pada bulan Februari 2022. Sebelumnya berada urutan ke-46 pada tahun 2021. Artinya ini perlu perhatian serius," tandas Syafrin.

Selain itu, Syafrinjuga mengungkapkanrilis TomTom Traffic Index yang menyebut urutan tingkat kemacetan DKI Jakarta naik signifikan. Jakarta pernah menjadi kota tingkat kemacetannya nomor 3. Kemudian turun ke-7, turun ke-11, turun ke-31. Tahun 2021 menjadi urutan 46. Sekarang Februari 2022 malah naik jadi 29.

Dewan Transportasi

Sementara itu, Heru Budi Hartono kemarin memberi arahan kepada calon anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2023-2026. Syafrin Liputo mengatakan arahan tersebut terkait peran DTKJ dalam menangani kemacetan Jakarta.

"Arahan Gubernur terkait dengan peran DTKJ sebagai mitra Pemprov DKI dalam menangani kemacetan Jakarta. Jadi, masukan dan saran tentu keseluruhannya harus konstruktif. Ini dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan secara lebih holistik," kata Syafrin.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top