Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ferry Irawan Berharap Tidak Ditahan Terkait Kasus KDRT ke Venna Melinda

Foto : antarafoto

Ferry Irawan

A   A   A   Pengaturan Font

Ferry Irawan yang menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda berharap tidak ditahan oleh Polda Jatim.

SURABAYA - Ferry Irawan berharap tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur atas kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Venna Melinda.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/1), mengatakan kliennya telah mempersiapkan diri dengan baik dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :
Tekan Kasus KDRT

"Kedua, penahanan itu kan kewenangan dari penyidik kepolisian. Kami juga meminta kepada Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry supaya pintu komunikasi itu tetap terjalin," kata Jeffry.

Menurut Jeffry, penahanan juga tidak perlu dilakukan lantaran Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit, namun ia tidak menyebutkan secara detail penyakit dimaksud.

Ia mengatakan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, Ferry harus tetap di luar penjara agar bisa terus berobat. "Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik dirawat dengan baik maka kami juga mohon untuk tidak melakukan penahanan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top