Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Minta Petugas Bungkam soal Pembunuhan

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kliennya hanya menembakkan tiga peluru yang dibuktikan dengan tersisanya 12 peluru di dalam senjata milik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Peluru milik klien saya itu ada 15 kemudian sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar. Nah di sini sangat penting tadi walaupun Kombes Santo tidak hadir berhalangan karena sakit," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Fakta persidangan hari ini, tutur Ronny, terungkap bahwa peluru tersisa yang pistolnya diserahkan oleh Bharada E ke Kombes Santo sebanyak 12 butir. "Tadi juga disaksikan oleh saudara Ridwan yang tadi menyampaikan. Jadi, ini kenapa kita perlu sekali terkait dengan peluru karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua," ucap Ronny.

Berdasarkan hasil visum, jumlah peluru yang berada di badan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J adalah 7 butir.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin, menyebutkan bahwa sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Hari berikutnya, Selasa (22/1) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top