Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Fakultas Kedokteran UI Sikapi Isu Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kedokteran

Foto : antarafoto

Ilustrasi pelayanan kesehatan mata.

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan adanya peraturan yang menindak tegas tindakan perundungan ini, kata dia, sivitas akademika FKUI, khususnya peserta didik, diharapkan dapat belajar dan menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman di FKUI.

FKUI sejak tahun 2018 telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Dekan terkait penindakan pelaku perundungan. Peraturan dan sanksi tegas terkait perundungan pun telah diperbarui dalam SK Dekan Nomor: SK-367/UN2.F1.D/HKP.02.04/2023 tentang Revisi Tata Krama Kehidupan Kampus FKUI.

Pelaku perundungan, baik itu peserta didik, dosen, maupun tenaga kependidikan, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan tersebut, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. Sanksi berat untuk peserta didik pelaku perundungan dapat berupa skorsing, dinyatakan tidak lulus, hingga dikeluarkan dari fakultas.

Sikap tegas FKUI terhadap isu perundungan diperkuat dengan dikeluarkannya SK Dekan Nomor: SK-444/UN2.F1.D/HKP.01.04/2020 tentang Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kedokteran FKUI dan Rumah Sakit Pendidikan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top