Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Fakta Dibalik Detik-Detik Penangkapan Munarman

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap oleh Densus Antiteror 88, Selasa (27/4) sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya di Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.

Sebelum resmi menahan Munarman, polisi sempat menggeledah eks kantor FPI.

Kronologi penangkapan Munarman diungkap oleh Ketua RT 1 RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Kiekid Wirawandika.

Penangkapan bermula ketika petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya mendatangi rumahnya untuk minta izin melakukan penangkapan terhadap Munarman pada Selasa pukul 14.30 WIB. Sekitar pukul 15.00 WIB datang lagi personel Polda Metro Jaya lainnya ke rumahnya.

Sekira pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, kata dia, petugas Kepolisian kemudian membawa Munarman ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil dengan didampingi beberapa personel Polda Metro Jaya.

"Adak keluarga beliau lengkap, anak istri lengkap, saya temui, saya izin juga masuk ke rumahnya. Beliau ada semua di rumah," kata Kikie di Gerbang Perumahan Modern Hill Pamulang pada selasa (27/4).

Kikied mengatakan bahwa saat penangkapan Munarman tidak melakukan perlawanan, sekira 60 sampai 70 item barang yang dibawa petugas kepolisian dari rumah Munarman.

"Ada buku-buku, ada handphone, ada flashdisk ada beberapa, kurang lebih total semua ada 60 sampai 70 item itu," kata Kikied.

Penangkapan tersebut membutuhkan waktu sekira 15 sampai 20 menit. Hingga sekira pukul 21.00 WIB, sudah tidak ada lagi petugas kepolisian di rumah Munarman dan tidak ada garis polisi yang dipasang di sana.

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, saat dilakukan penangkapan, Munarman memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung, tangannya tampak diborgol petugas.

keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman menyaksikan penangkapan tersebut.

Munarman menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tetapi petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan. Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan polisi menangkap Munarman.

Menurut Ahmad Ramadhan, Munarman diduga terkait dengan aksi terorisme. Setelah menangkap Munarman, polisi menggeledah eks kantor FPI di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat.

Terkait penggeledahan itu, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menyita serbuk dan cairan yang diduga merupakan bahan peledak bom.

Warga sekitar menuturkan, penggeledahan sudah berlangsung sekira pukul 17.00 WIB.

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menyita serbuk dan cairan yang diduga merupakan bahan peledak bom.

Cairan bahan peledak yang ditemukan, kata Ahmad, mirip dengan penemuan tim densus 88 beberapa waktu lalu di kawasan Condet, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan aston untuk bahan peledak."

"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," lanjutnya. Beberapa barang diduga bahan peledak ini masih akan didalami oleh tim penyidik.

Setelah menangkap, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menahan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme. .

Ia menuturkan pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4).


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top