Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Evaluasi Penyerapan APBD Harus Triwulanan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ke depan, pihaknya meminta Anies segera mengangkat pejabat definitif pada setiap SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun. Dengan pejabat definitif itu, diharapkan pelaksanaan APBD bisa merata sejak awal tahun dan tidak lagi membengkak pada penghujung tahun.

Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 mencapai 82 persen. Angka ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memenuhi target serapan sebesar 87 persen. Bahkan, masih di bawah target yang dipatok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni sebesar 83,83 persen atau sama dengan pencapaian serapan tahun 2017.

Dari total APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar 83,26 triliun rupiah, realisasi penerimaan daerah Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2018 sebesar 61,29 triliun rupiah atau 93,14 persen dari target 65,80 triliun rupiah. Sementara itu, untuk realisasi atau serapan belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai angka 61,59 triliun rupiah atau setara dengan 82,03 persen dari target APBD sebesar 75,09 triliun rupiah. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top