Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Evaluasi Penyerapan APBD Harus Triwulanan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan intens mengevaluasi Penyerapan APBD DKI Jakarta. Evaluasi itu akan dilakukan per tiga bulan atau triwulanan.
"Gubernur harus melakukan evaluasi per tiga bulan secara rinci, sehingga ketika ada time schedule yang berubah, para SKPD bisa kembali pada real time schedule itu. Nanti, bisa saja evaluasi per komisi (di DPRD), bisa per internal mereka yang lakukan," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, di Jakarta, Rabu (2/1).

Dia menganggap, melesetnya target penyerapan anggaran 2018 disebabkan ulah kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia menilai Anies banyak melakukan rotasi pejabat eselon II dan menempatkan pejabat pelaksana tugas (Plt) pada jabatan itu sehingga eksekusi program kegiatan menjadi setengah hati.

"Tempo hari, Gubernur menetapkan pejabat pada posisi plt. Walau Anies menyampaikan plt sama kewenangan dengab pejabat definitif, tapi di lapangan plt tidak mampu eksekusi di lapangan. Ketika program dicanangkan pejabat sebelumnya, di akhir masa triwulan ke-2 mereka tidak mampu eksekusi," kata Gembong.

Di sisi lain, pihaknya menganggap ada kelemahan perencanaan kegiatan yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam rapat kerja dengan DPRD, ungkapnya, tidak sedikit jajaran SKPD yang meng-copy paste item pengajuan anggaran padahal kebutuhannya sudah berbeda.

"Kalau perencanaan matang pasti akan dilakukan eksekusi. Karena lemah maka terjadi seperti sekarang. dari proses anggaran juga, tahun 2018 anggaran baru berjalan pas semester ke-2, itu seharusnya itu sudah berjalan dari semester awal. Kapan mereka harus melakukan proyek, kapan lelang, harus diikuti secara rinci," ungkapnya.

Ke depan, pihaknya meminta Anies segera mengangkat pejabat definitif pada setiap SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sejak awal tahun. Dengan pejabat definitif itu, diharapkan pelaksanaan APBD bisa merata sejak awal tahun dan tidak lagi membengkak pada penghujung tahun.

Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 mencapai 82 persen. Angka ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memenuhi target serapan sebesar 87 persen. Bahkan, masih di bawah target yang dipatok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni sebesar 83,83 persen atau sama dengan pencapaian serapan tahun 2017.

Dari total APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar 83,26 triliun rupiah, realisasi penerimaan daerah Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2018 sebesar 61,29 triliun rupiah atau 93,14 persen dari target 65,80 triliun rupiah. Sementara itu, untuk realisasi atau serapan belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai angka 61,59 triliun rupiah atau setara dengan 82,03 persen dari target APBD sebesar 75,09 triliun rupiah. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top