![Evaluasi Izin Produsen Batu Bara di Kaltim](https://koran-jakarta.com/images/article/evaluasi-izin-produsen-batu-bara-di-kaltim-220525082628.jpg)
Evaluasi Izin Produsen Batu Bara di Kaltim
![Evaluasi Izin Produsen Batu Bara di Kaltim](https://koran-jakarta.com/images/article/evaluasi-izin-produsen-batu-bara-di-kaltim-220525082628.jpg)
Dari masalah itu, lanjut dia, tak heran kalau terjadi aksi massa yang terdiri dari beberapa ormas di Kaltim menuntut peninjauan kembali bantuan CSR. Para aktivis lingkungan juga mempertanyakan komitmen perusahaa terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan warga lokal.
Seperti diketahui, massa sejumlah ormas, Selasa (17/5), mendatangi Kantor DPRD Kaltim di Samarinda. Massa yang tergabung dalam Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) mendesak DPRD Kaltim meninjau dan mengevaluasi kembali PKP2B di wilayah Kaltim. Khususnya, terkait penyaluran Dana CSR PKP2B agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya.
Kerusakan Ekologi
Dia mengatakan masyarakat di Tabang, lokasi produksi tetap miskin. Padahal ada 19 desa di sana yang masuk dalam wilayah konsesi. Dampak dari usaha tambang, di antaranya membuat Tabang kini mudah banjir. Apalagi, kolam galian bekas tambang yang dikelola perusahaan itu ada di mana-mana.
Sarkowi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, juga menyayangkan langkah pimpinan produsen batu bara itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya