Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontrak Pertambangan

Evaluasi Izin Produsen Batu Bara di Kaltim

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah kalangan meminta pemerintah pusat dan daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengevaluasi kembali Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di wilayah tersebut. Hampir setengah daratan Kaltim dipenuhi konsesi tambang batubara, namun aktivitas energi kotor itu hanya menguntungkan produsen sementara masyarakat lokal kian miskin.

Salah satunya adalah Koordinator Jaringan Muda Kalimantan Anjaya. Dia mempersoalkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari salah satu produsen batu bara di Kaltim, yakni PT Bayan Resources Tbk.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dana CSR perusahaan itu senilai 200 milliar rupiah diberikan kepada tiga perguruan tinggi (PT) di pulau Jawa. Padahal, perusahaan itu beroperasi di Kaltim.

Kabar itu dianggap mencederai perasaan masyarakat Kaltim. Alasannya, perusahaan itu bergerak di bidang usaha pertambangan batubara dan beroperasi di wilayah Kaltim.

"Produksinya terus meningkat, keuntungan mereka juga bertambah. Tetapi kemana dana CSR untuk warga Kaltim?," tegasnya kepada Koran Jakarta, Selasa (24/5).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top