Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Era Digital Mudahkan Pemantauan Pelanggaran ASN

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Para aparatur sipil negara (ASN) diingatkan bahwa dalam era digital sekarang, pengawasan terhadap pelanggaran netralitas dalam pilkada semakin ketat dan mudah. "Kita harus lebih berhati-hati karena segala tindakan bisa dipantau baik oleh pemerintah maupun masyarakat umum," jelas penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Senin (19/8).

Maka dari itu, dia minta agar ASN menghindari pelanggaran karena dapat diberi sanksi seperti teguran, penurunan pangkat, bahkan pemecatan. Nurdin selalu mengimbau ASN untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan tidak terlibat dalam politik karena itu sebuah pelanggaran.

Sebelumnya, 4.315 ASN Pemerintah Kota Tangerang telah menandatangani pakta integritas netralitas Pilkada 2024. Pakta sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas penyelenggaraan pesta demokrasi. Poin-poin dalam pakta integritas tersebut di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, saat, maupun sesudah pilkada.

Selain itu, mereka juga harus menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada sesama ASN. Juga tidak boleh mengancam masyarakat. "ASN jelas tidak boleh memihak kepada pasangan calon tertentu," tandas Nurdin.

Selain itu, mereka harus menggunakan media sosial secara bijak. Jangan pergunakan medsos untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Jangan menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. "ASN Kota Tangerang harus tegas menolak politik uang serta segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun," jelasnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menambahkan ada beberapa yang dikategorikan pelanggaran netralitas ASN. Contoh, mengikuti kegiatan kampanye atau program salah satu calon. Kemudian, menyukai unggahan salah satu calon, dan bentuk dukungan verbal salah satu calon.

Pakta Integritas

Sebelumnya, Nurdin menuturkan, agar berpegang teguh pakta integritas netralitas. Ini seperti dilakukan pegawai Perumda Tirta Benteng dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menjaga netralitas untuk menghindari sanksi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

"Netralitas ASN merupakan kewajiban yang harus dijaga sesuai dengan perundang-undangan. Semoga penandatanganan pakta integritas bukan hanya sebuah seremoni, tetapi benar-benar komitmen netralitas demi menghindari sanksi dan menjaga kepercayaan masyarakat," tandasnya.

Sementara itu penandatanganan pakta integritas bersama Perumda Tirta Benteng dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah dilaksanakan Sabtu (17/8). Kegiatan tersebut sebagai kelanjutan dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga netralitas dan integritas ASN dalam proses pilkada.

Nurdin menambahkan, pakta integritas dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan seluruh pegawai Perumda Tirta Benteng maupun BUMD lainnya netral dan bebas dari pengaruh politik selama pilkada.

"Ini semua untuk menjaga netralitas pegawai perusahaan dari keterlibatan politik yang dapat merugikan kepentingan masyarakat," ujarnya. Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendi, siap merealisasikan pakta integritas tersebut dengan menegakkan pengawasan berdasarkan Undang-Undang.

Dia akan menjaga netralitas dalam pelaksanaan fungsi pelayanan, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak. Juga akan menolak segala bentuk gratifikasi dan politik uang: sebelum, saat, dan sesudah pilkada. wid/Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top