Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Era Digital Mudahkan Pemantauan Pelanggaran ASN

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin.

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Para aparatur sipil negara (ASN) diingatkan bahwa dalam era digital sekarang, pengawasan terhadap pelanggaran netralitas dalam pilkada semakin ketat dan mudah. "Kita harus lebih berhati-hati karena segala tindakan bisa dipantau baik oleh pemerintah maupun masyarakat umum," jelas penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Senin (19/8).

Maka dari itu, dia minta agar ASN menghindari pelanggaran karena dapat diberi sanksi seperti teguran, penurunan pangkat, bahkan pemecatan. Nurdin selalu mengimbau ASN untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan tidak terlibat dalam politik karena itu sebuah pelanggaran.

Sebelumnya, 4.315 ASN Pemerintah Kota Tangerang telah menandatangani pakta integritas netralitas Pilkada 2024. Pakta sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas penyelenggaraan pesta demokrasi. Poin-poin dalam pakta integritas tersebut di antaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, saat, maupun sesudah pilkada.

Selain itu, mereka juga harus menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada sesama ASN. Juga tidak boleh mengancam masyarakat. "ASN jelas tidak boleh memihak kepada pasangan calon tertentu," tandas Nurdin.

Selain itu, mereka harus menggunakan media sosial secara bijak. Jangan pergunakan medsos untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Jangan menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. "ASN Kota Tangerang harus tegas menolak politik uang serta segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top