Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Miras Oplosan

Enam Pengoplos Minuman Keras Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Enam enam tersangka pengoplos minuman keras yang menewaskan sekitar 30 orang diringkus penyidik Polda Metro Jaya.

"Dua orang dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (4/4).

Argo menyebutkan identitas pelaku di bekasi berinisial D dan UG, pelaku di Jakarta Selatan RS, dan tiga tersangka di Jakarta Timur, yakni BOT, DW dan ZL.

Sementara dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu M di Bekasi dan UR di Jakarta Timur. Argo menuturkan pelaku menjual minuman keras oplosan mematikan itu ada di beberapa lokasi di wilayah Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Baca Juga :
Posko Pelayanan PPDB

Berdasarkan informasi, jumlah korban tewas memcapai 33 orang terdiri atas tujuh orang di Bekasi, delapan orang di Depok, delapan di Jakarta Selatan, dan 10 orang di Jakarta Timur.

Sebelumnya, sejumlah orang meninggal dunia dan kritis usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok, Jawa Barat.

Terkait dengan minuman keras, Sandi mengimbau aparat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI untuk mewaspadai fenomena konsumsi minuman keras oplosan, termasuk juga yang ada di wilayah RT/RW untuk aktif memantaunya.

"Jadi, kami mengimbau aparat yang ada di lingkungan Pemprov DKI untuk mewaspadai fenomena minuman keras oplosan ini, termasuk juga yang ada di wilayah RT/RW untuk aktif memantau peredaran minuman keras ini. Karena kalau dicampur minuman keras ini mereka belum tentu mengerti dampaknya bagi kesehatan dan organ tubuh manusia," kata.

Intinya, dia mengimbau kepada masyarakat untuk betul-betul hati-hati dan waspada bahwa kejadian minuman keras oplosan berulang kali dan terus berulang memakan korban jiwa pula, dan kasus terakhir ini ada di dua lokasi.

"Ini merupakan suatu lampu merah buat kita, bukan lagi lampu merah karena korban jiwa itu tidak boleh ditoleransi sama sekali. Karena kalau dicampur minuman keras ini mereka belum tentu mengerti dari segi dampak bagi kesehatan dan organ tubuh manusia," kata Wagub.

emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top