Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Enam Orang Diperiksa Terkait Kebocoran Gas di Cakung

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

AKARTA - Sebanyak enam saksi diperiksa penyidik Polres Jakarta Timur, terkait peristiwa kebocoran gas di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung.

"Ada enam saksi yang sudah kita periksa. Penyelidikan masih terus dilakukan petugas," kata Kasat Reskrim Polresto Jaktim, AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Minggu (15/3). Saksi yang sudah diperiksa berasal dari warga setempat, operator alat berat, hingga manajemen PT Jaya Konstruksi selaku penggarap proyek Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading. Sejak peristiwa terjadi pada Jumat (12/3), polisi hingga saat ini masih mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebocoran gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN). Dugaan sementara kebocoran gas dipicu benturan alat berat terhadap instalasi pipa gas bumi milik PGN. Hery mengatakan hingga saat ini penyelidikan atas kerusakan pipa yang sempat berujung pada penutupan Jalan Raya Bekasi masih terus bergulir. Keterangan saksi dibutuhkan untuk penetapan tersangka yang akan bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Makanya pemeriksaan yang kami lakukan cukup panjang dan harus berhati-hati," ujarnya. Bila memang nantinya terjadi kesalahan dan pelanggaran karena faktor kesengajaan, kata Hery, tersangka akan dijerat Pasal 408 tentang perusakan. "Ancamannya pidana paling lama empat tahun penjara," katanya.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top