Enam Budaya Betawi Jadi Warisan Takbenda
Pengunjung mengamati naskah kuno pada pameran naskah Pecenongan sastra Betawi akhir abad ke-19 di Galeri Cipta III, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (11/7). Sebanyak 26 karya dari 31 jilid naskah Pecenongan koleksi Perpunas dipamerkan di galeri tersebut yang diharapkan dapat menarik perhatian dan minat budayawan.
Selain itu, penetapan Warisan Budaya Takbenda juga dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni lainnya untuk mencatatkan karya budayanya dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, sehingga semakin banyak khasanah budaya yang berkembang di Jakarta.
"Tidak hanya itu, Warisan Budaya Takbenda Provinsi DKI Jakarta ini juga dapat dijadikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah, sehingga para peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengenal dan melestarikan Warisan Budaya Takbenda di Provinsi DKI Jakarta," tutur Iwan.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia menyampaikan hasil Sidang Pleno Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia terkait Usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 pada 26 Oktober secara virtual.
Kemudian, pembacaan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 dilakukan pada 29 Oktober mendatang oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya