Empat Provinsi Berstatus Siaga Darurat Karhutla
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi, dalam peluncuran operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) secara daring, di Jakarta, Jumat (11/6).
Foto: IstimewaJAKARTA - Pada tahun 2021 ini sudah ada empat provinsi berstatus Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Keempat provinsi tersebut yaitu yaitu Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Sumatera Selatan.
"Pada provinsi-provinsi ini perlu segera dilakukan peningkatan upaya pengendalian Karhutla agar dapat diatasi dengan cepat, api tidak membesar, dan tidak terjadi bencana kabut asap," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dhewanthi, dalam peluncuran operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) secara daring, di Jakarta, Jumat (11/6).
Laksmi menekankan upaya pencegahan lebih dikedepankan dalam penanganan Karhutla. Salah satu upayanya dengan mengoperasikan TMC pada status siaga darurat suatu provinsi telah ditetapkan.
"TMC dapat menghasilkan hujan buatan dengan menginduksi awan-awan potensial sehingga turun hujan untuk membasahi lahan gambut, mengatasi kekeringan pada wilayah tertentu, mengisi embung, dan mengatasi Karhutla pada areal yang cukup luas," jelasnya.
Sebagai informasi, TMC telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu. Pelaksanaan operasi TMC ini mewujudkan sinergitas para pihak dalam operasionalisasinya. Beberapa pihak yang terlibat, antara lain KLHK, BPPT, BNPB, BMKG, TNI AU, BRGM, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Butuh Keberlanjutan
Lebih jauh, Laksmi mengatakan TMC dapat terus dioptimalkan secara berkelanjutan dalam proses pengendalian cuaca pada saat-saat genting. Dia berharap TMC menjadi salah satu langkah permanen dalam pengendalian Karhutla di Indonesia.
Laksmi memambahkan TMC menjadi salah satu terobosan dalam rangka mitigasi Karhutla dengan memanfaatkan teknologi. Dengan begitu dapat bermanfaat dalam mempertahankan kebasahan lahan terutama lahan gambut untuk meminimalisir potensi terjadinya Karhutla.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Malam Tahun Baru 2025, Polda Metro Jaya berlakukan "Car Free Night"
- Malam Tahun Baru 2025, Commuter Line Beroperasi 24 Jam
- Dinas PUPR Pekanbaru Gencarkan Pembersihan Saluran Drainase dan Sungai
- BPK Wilayah XX Inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya di Ambon
- KKP Serahkan Kapal Ikan Hasil Rampasan kepada Nelayan di Banyuwangi