Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Empat Pelaku Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Bekasi Ditangkap

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi Kota

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus (tengah) saat konferensi pers di Bekasi, Jumat (24/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Setelah mendapatkan hasil kejahatan, mereka menjualnya dan membagi uangnya untuk keperluan sehari-hari dan membayar kost-an," katanya.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top