Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Empat Orang Sindikat Pembobol Kartu Kredit Diringkus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - empat orang yang diduga sindikat pembobol nasabah kartu kredit salah satu bank swasta nasional dengan modus jual beli data diringkus Polda Metro Jaya.

"Pelaku membeli data nasabah melalui situs database marketing," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu (8/4).

Keempat tersangka itu asal Sumatera Selatan yakni MN, AS, AN dan RP yang diduga terlibat aksi jual beli data untuk membobol dana kartu kredit nasabah bank.

Berdasarkan informasi, pengungkapan kelompok kejahatan perbankan itu berawal ketika tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan pembobolan dana kartu kredit nasabah bank swasta pada Januari 2018.

Tim Opsnal dan informasi teknologi (IT) Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Ari Cahya menyelidiki kejahatan tersebut.

Petugas menangkap tersangka AS dan NM yang memiliki peranan berbeda terkait kasus pembobolan kartu kredit nasabah bank itu.

Nelson bersama AN dan RP diduga membeli database kartu kredit melalui situs database marketing kemudian menseleksi data nasabah bank yang masih aktif.

Melalui database itu, NM menghubungi pusat penerangan bank guna meminta pihak bank mengubah nomor telepon selular dan alamat surat elektronik (email) agar membuat kartu kredit baru.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top