Empat Biro Perjalanan Haji Terancam Dipidanakan
Foto : istimewa
Sementara itu, menurut kuasa hukum korban First Travel, Aldwin Rahadian, penyitaan enam mobil tersebut, tidak akan cukup untuk menutupi kerugian puluhan ribu korban First Travel. "Karena itu masih diusut kemana saja uang calon jemaah haji yang sudah disetor ke pihak First Travel," kata Aldwin.eko/P-5
Baca Juga :
Kantong Parkir Hanya untuk Bus
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya