Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Elon Musk Digugat Pemegang Saham Twitter ke Pengadilan, Mengagetkan Isi Tuntutannya

Foto : ANTARA/REUTERS/James Glover

Arsip Foto - Pendiri dan CEO Tesla Motors Elon Musk berbicara selama tur media Tesla Gigafactory, yang akan memproduksi baterai untuk pembuat mobil listrik, di Sparks, Nevada, AS, Selasa (26/7/2016).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Elon Musk dituntut eks pemegang saham Twitter lainnya karena dia lambat mengumumkan kepemilikannya di perusahaan media sosial tersebut.

Eks pemegang saham yang diketuaioleh Marc Rasella mengajukan gugatan class action ke pengadilan federal di Manhattan, New York, dikutip dari Reuters, Rabu.

Dalam tuntutan tersebut, Musk, yang baru menjadi pemegang saham Twitter, dituduh "membuat pernyataan yang salah, lalai dan menyesatkan" karena terlambat mengumumkan dia berinvestasi di Twitter. Menurut undang-undang federal, dia seharusnya memberikan pengumuman pada 24 Maret.

Rasella menyatakan keterlambatan ini menyebabkan Musk bisa membeli lebih banyak saham dengan harga yang rendah, sementara pemegang saham lainnya harus menjual dengan harga yang "diturunkan secara artifisial".

Setelah Musk mengumumkan kepemilikan saham, saham Twitter naik 27 persen menjadi 49,97 dolar Amerika Serikat pada 4 April. Harga sebelumnya 39,31 dolar AS.

Rasella mengatakan dia menjual 35 saham miliknya pada 25-29 Maret seharga total 1.373 dolar AS, rata-rata 39,23 per lembar.

Gugatan class action itu meminta kompensasi yang tidak disebutkan dan ganti rugi. Pengacara Elon Musk belum berkomentar atas kasus ini.

Undang-undang sekuritas di Amerika Serikat meminta investor mengumumkan kepemilikan saham dalam waktu 10 hari setelah mereka membeli 5 persen saham sebuah perusahaan.

Elon Musk menguasai 9,2 persen saham platform mikrobolog tersebut. Dia memutuskan tidka akan bergabung dengan dewan direksi perusahaan.

Dengan begitu, Musk bisa membeli saham lagi terikat dengan perjanjian bahwa kepemilikan saham maksimal sebesar 14,9 persen.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top