Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rencana Aksi

Elektronifikasi Transaksi Pemda Mesti Segera Disusun

Foto : Istimewa

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda, Hendriwan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk segera menyusun peta jalan dan rencana aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Penyusunan peta jalan dan rencana aksi tersebut sangat penting karena merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik provinsi, kabupaten, maupun kota, sehingga tim bisa menjalankan program-programnya dengan optimal.

Demikian dikatakan Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda, Hendriwan, dalam di Jakarta, Kamis (27/1). Menurut Hendriwan, TP2DD sendiri sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Tujuan pembentukannya untuk mendorong inovasi dan integrasi ekonomi keuangan digital, serta mempercepat implementasi ETPD.

"Penyusunan peta jalan dan rencana aksi ini adalah salah satu tugas kita nanti dalam rangka percepatan perluasan transaksi elektronifikasi. Tujuannya agar pendapatan daerah menjadi lebih optimal," katanya.

Namun Hendrawan mengingatkan, dalam menyusun peta jalan implementasi ETPD, pemda harus memperhatikan beberapa hal. Misalnya gambaran mengenai transaksi serta permasalahan pelaksanaan ETPD. Hendrawan juga menjelaskan gambaran transaksi itu seperti yang tercantum dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.

"Gambaran transaksi itu diperoleh melalui pengumpulan data dan informasi berdasarkan perkembangan transaksi pendapatan dan belanja daerah yang dilakukan secara tunai dan nontunai. Sementara mengenai gambaran permasalahan, didapatkan melalui proses identifikasi serta analisis berdasarkan hambatan atau kendala dari pelaksanaan ETPD," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top