Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Idrus Marham

Elektabilitas Jokowi Tak Terpengaruh

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham mengundurkan diri karena mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga penetapan tersangka Idrus terkait dengan kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, di rumah dinas Idrus.

Tapi diprediksi, meski ini akan jadi senjata kubu posisi menyudutkan Jokowi, pengaruh terhadap elektabilitas politik Presiden cukup kecil. Demikian dikatakan pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, di Jakarta, Minggu (26/8). Menurut Ujang, status tersangka Idrus Marham adalah urusan pribadi.

Ujang juga memperkirakan kasus Idrus tidak akan terlalu berpengaruh terhadap elektoral Jokowi. Termasuk juga kasus pemeriksaan Ketua PPP, Romahurmuziy oleh KPK. "Dan pemeriksaan Rommi (Romahurmuziy) juga tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Jokowi," katanya. Menurut Ujang, kenapa pengaruhnya kecil, karena kedua masalah yang sedang dihadapi oleh Idrus Marham dan Rommi tidak terlait langsung atau tidak ada hubungannya langsung dengan Jokowi.

Namun yang pasti kasus Idrus dan Romahurmuziy bakal jadi amunisi baru bagi kubu Prabowo yang akan jadi rival Jokowi di pilpres 2019. Isu yang akan dimainkan kubu lawan terkait dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. "Jokowi akan dituduh kurang pro terhadap pemberantasan korupsi. Dan Jokowi akan dituduh dituding capres yang didukung oleh petinggipetinggi partai yang berkasus. Sulit bicara pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Jika didukung oleh elit-elit dan partai yang tidak bersih.

Itu yang akan dimainkan," kata Ujang. Sementara itu pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan ada beberapa catatan dari kasus Idrus. Pertama, tentu saja KPK sudah mengantongin dua alat bukti valid sebagai dasar menetapkan status tersangka Idrus Marham. dari dua alat bukti ini nantinya akan dikembangkan bagaimana progres status Idrus ke tahap selanjutnya.

"Kedua, langkah yang bagus bagi Idrus Marham karena mundur dari Mensos dan Golkar sebelum KPK mengumumkan kasus tersangkanya kepada publik," ujarnya. Itu artinya, kata Adi, Idrus punya itikad baik menghadapi proses hukumnya ini tanpa harus membebani Presiden dan Golkar. Beda ceritanya jika Idrus mundur setelah kasus tersangkanya di umumkan ke publik. Ketiga, Adi memperkirakan tak akan ada dampak politik apapun ke Jokowi secara elektoral.

Justru ada nilai positifnya bahwa Jokowi tidak pernah mengintervensi kasus hukum apapun di negara ini. Siapapun yanh terjerat kasus harus diproses tak peduli dia pembantu presiden atau bukan. "Semuanya clear dan terang benderang," katanya. Termasuk juga kata dia, soal Romahurmuziy jadi saksi kasus dugaan makelar APBN 2018. Tentu saja semuanya dalam koridor ranah hukum. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top