Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Perdagangan Luar Negeri

Eksportir Sarang Walet Lolos Sanksi Tiongkok

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang menyampaikan dua dari lima eksportir sarang burung walet (SBW) sudah bisa ekspor ke Tiongkok. Hal itu diperoleh setelah sempat tertahan, paska pemberitahuan dari Otoritas Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC).

"Pemberitahuan tersebut, terkait evaluasi realisasi impor SBW dari Indonesia, melebihi kapasitas yang telah ditetapkan," jelas Bambang di Jakarta, Kamis (28/10).

Menurut Bambang, dari lima perusahaan, ditemukan empat perusahaan yang mengekspor melebihi dari kapasitas produksi saat didaftarkan pertama kali ke Tiongkok tahun 2017 silam, dan satu perusahaan terkait kandungan nitrit yang melebihi ketentuan, yakni di atas 30 ppm.

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra, menyebutkan Barantan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha saat pemerintah Tiongkok melalui GACC menggelar audit kembali kepada lima perusahaan yang terkena pembekuaan ekspor secara virtual. "Hasilnya, 2 perusahaan, yakni PT ACWI dan PT FNS kembali mendapatkan persetujuan atas permohonan ekspor kembali pada bulan Oktober 2021," kata Wisnu.

Sementara tiga perusahaan lain, lanjutnya, masih diperlukan klarifikasi dan melampirkan hasil uji laboratorium. Sehingga kembali mengikuti bimbingan teknis dari Barantan sambil menunggu jadwal audit GACC.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top