Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekspor SDA I Nilai Ekspor 5 Juta Ton Nikel Ilegal Ditaksir Capai Rp1.576,97 Tiliun

Eksportir Nikel Ilegal Raup Untung Besar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah harus mengaudit secara total pengelolaan sumber daya alam (SDA) logam di Indonesia, sebagai buntut dari hasil temuan KPK soal 5,3 juta ton ekspor nikel ilegal.

JAKARTA - Posisi Indonesia sebagai produsen nikel terbesar global ternyata tak berbanding lurus dengan besarnya ekspor komoditas logam tersebut. RI tak masuk dalam 15 negara eksportir nikel terbesar di dunia, sementara posisi pertama justru dikuasai Filipina.

Padahal, jumlah nikel yang keluar dari RI ditengarai sangat besar. Diduga kuat hal itu disebabkan ulah dari eksportir nikel ilegal. Mereka meraup untung besar dari penjualan komoditas sumber daya alam (SDA) itu di pasar gelap.

Pengamat ekonomi, Salamudin Daeng, mengatakan negara eksportir nikel terbesar di dunia adalah Filipina dengan volume ekspor hanya 350 ribu ton. Padahal, produksi nikel di Indonesia justru sekitar lima kali lipat lebih besar dari ekspor Filipina, yakni sekitar 1,6 juta ton.

"Tetapi dari 15 negara eksportir nikel terbesar di dunia, tidak ada nama Indonesia. RI tidak ada namanya dalam 15 negara sebagai negara eksportir nikel terbesar di dunia. Ini ajaib," tandas Daeng kepada Koran Jakarta, Senin (24/7).

Menurut Daeng, produksi nikel Indonesia merembes ke pasar global secara ilegal. Dugaan tersebut terkait laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu yang mengumumkan adanya ekspor ilegal 5,3 juta ton dari Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top