Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Persidangan Yingluck

Eks PM Thailand Protes Atas Pembekuan Aset

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, mempertanyakan sebuah gerakan yang dilakukan oleh pemerintah Thailand untuk membekukan aset-aset miliknya, terkait denda yang dikenakan padanya sebesar 1 miliar dollar AS. Pemerintah Thailand yang berkuasa saat ini dipimpin oleh militer (junta).

"Pemerintah telah memilih untuk melanjutkan kasus ini karena mereka pikir mereka memiliki kekuasaan untuk melakukan apapun yang mereka inginkan, tanpa harus menunggu keputusan pengadilan terkait permohonan saya. Saya akan terus berjuang untuk membuktikan saya tidak bersalah," kata Yingluck, melalui akun media sosial Facebook, Selasa (25/7).

Aset-aset Yingluck mulai dibekukan oleh Kementerian Kehakiman pada Senin (24/7) lalu. Rekeningnya di sejumlah bank tidak lagi bisa dicairkan. Atas aksi pembekuan tersebut, dia telah membuat sebuah petisi pengadilan, yang menyebut tindakan pembekuan terhadap aset-asetnya ini adalah gerakan yang tidak ada dasar hukumnya.

Pada tahun lalu, sebuah komite yang dibentuk oleh pemerintah Thailand menerbitkan sebuah rekomendasi agar Yingluck membayar denda sebesar 35 juta bath atau setara 1 juta dollar AS atau sekitar 20 persen dari 178 juta bath dari total biaya kerugian dari skema subsidi beras yang dijalankan pemerintahan Yingluck pada 2012-2013.

Yingluck didongkel dari posisinya sebagai perdana menteri melalui sebuah kudeta militer pada 2014. Dia dituding telah melakukan kelalaian dalam skema subsidi beras, yang menyebabkan kerugian negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top