Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekonomi Syariah

Ekosistem Rantai Nilai Halal Perlu Diperkuat

Foto : Istimewa

Dody Budi Waluyo

A   A   A   Pengaturan Font

BALIKPAPAN - Penguatan ekonomi dan keuangan syariah dapat dilakukan melalui pengembangan regional halal value chain (rantai nilai halal regional), yang meliputi pengembangan ekosistem dari berbagai tingkatan usaha syariah, dari hulu ke hilir.

Di Kawasan Timur Indonesia (KTI), terdapat banyak potensi yang dapat dikembangkan, seperti penerapan sistem pertanian terintegrasi (integrated farming), pengembangan produk makanan halal, pengembangan kain tenun dan produk kerajinan daerah, serta pengembangan pariwisata halal.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) tahun 2018.

Penyelenggaraan FESyar KTI menjadi salah satu langkah untuk mengembangkan ekonomi syariah secara serentak di seluruh Indonesia, untuk mendukung kemajuan ekonomi nasional.

Dengan mengangkat tema "Penguatan Ekonomi Syariah melalui Pengembangan Regional Halal Value Chain", FESyar dilaksanakan di Balikpapan, Jumat (2/11).

Dalam sambutannya, Dody Budi Waluyo menambahkan bahwa potensi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu didukung oleh penguatan ekosistem rantai nilai halal.

"Dalam hal ini, diperlukan skema business matching untuk mendorong terhubungnya sisi penawaran produk usaha syariah dengan sisi permintaan dari pasar domestik, regional, maupun pasar global," kata Dody.

Selain itu, prospek perkembangan industri halal memerlukan adanya dukungan penguatan infrastruktur usaha halal, baik dari sisi hulu hingga hilir.

Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan struktural yang bermuara pada perlunya pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru serta upaya mengatasi defisit transaksi berjalan.

Ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu kunci meningkatkan pertumbuhan yang inklusif dan berkesinambungan. Untuk itulah, Indonesia terus berkomitmen terhadap pengembangan ekonomi syariah.

Pada tahun 2018, Indonesia pun berhasil naik ke peringkat 10 dunia sebagai pelaku dalam ekonomi syariah, setelah setahun sebelumnya berada di peringkat 11.

Kenaikan posisi Indonesia itu utamanya didukung oleh peringkat kinerja Indonesia dalam mendorong industri halal food. bud/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top