![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Efisiensi Jangan Ganggu Pelayanan Publik
Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty - Efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi harus diiringi dengan strategi yang tepat agar tidak menghambat pelayanan publik.
Foto: antaraJAKARTA - Efisiensi anggaran harus mengutamakan belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pertanian dan kelautan serta infrastruktur dasar. Penghematan pengeluaran pemerintah jangan sampai menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik.
Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty menyoroti kebijakan efisiensi anggaran dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kehutanan, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Karantina Indonesia dan Kepala Badan Pangan Nasional.
Politisi PKS ini menegaskan efisiensi anggaran harus tetap menjamin kesejahteraan rakyat, terutama sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan yang menjadi penopang ekonomi masyarakat. "Kita perlu memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak mengorbankan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi petani, nelayan, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Lebih lanjut, Legislator dari Indonesia Timur ini menyoroti pentingnya perhitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran untuk program-program strategis yang mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"Efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi harus diiringi dengan strategi yang tepat agar tidak menghambat pelayanan publik," tambahnya.
Saadiah mendorong pemerintah untuk tetap memprioritaskan alokasi anggaran bagi program-program yang mendukung swasembada pangan dan keberlanjutan sektor pertanian serta kelautan. "Kami akan terus mengawal agar anggaran yang tersedia digunakan secara optimal dan tetap berpihak kepada rakyat," tegas Saadiah.
Rapat yang digelar di Gedung DPR RI ini membahas hasil rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga mitra kerja untuk Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR RI menyetujui efisiensi anggaran di berbagai sektor, antara lain yaitu Kementerian Pertanian sebesar 10,28 triliun rupiah (35,01 persen dari total anggaran).
Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 2,12 triliun rupiah (34,09 persen dari total anggaran), Kementerian Kehutanan sebesar 1,21 triliun rupiah (23,6 persen dari total anggaran), Badan Karantina Indonesia sebesar 395,88 miliar rupiah (27,87 persen dari total anggaran), dan Badan Pangan Nasional sebesar 160,9 miliar rupiah (48,76 persen dari total anggaran.
Terencana Matang
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan realitas di lapangan menunjukkan kebijakan pemotongan anggaran ini menimbulkan kekacauan, terutama dalam penyelenggaraan layanan publik.
Pemotongan anggaran secara drastis terhadap kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kehilangan lebih dari 70 persen anggarannya, berakibat pada penghentian sejumlah proyek infrastruktur vital.
Jalan-jalan yang seharusnya diperbaiki kini dibiarkan rusak, sementara proyek bendungan dan irigasi yang penting bagi sektor pertanian ditunda atau dibatalkan.
Dampak lainnya juga terlihat pada lembaga strategis seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang mengalami pemotongan lebih dari 50 persen.
Akibatnya, kapasitas BMKG dalam memberikan peringatan dini bencana melemah, meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat. "Hal ini menjadi bukti bahwa efisiensi yang tidak terencana dapat berujung pada dampak yang lebih besar dan berbahaya," pungkasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Klasemen Liga 1 Setelah Laga-laga Terakhir Putaran ke-23
- 2 Dirut BPJS: Syarat Kepesertaan JKN Bukan untuk Mempersulit Jemaah Haji
- 3 Pendaftaran SNBP Jangan Dilakukan Sekolah
- 4 Elon Musk Luncurkan Grok 3, Chatbot AI yang Diklaim 'Sangat Pintar'
- 5 Danantara Harus Bisa Membiayai Percepatan Pensiun Dini PLTU