![Edukasi Dampak Negatif Perkawinan Anak Perlu Diperkuat](https://koran-jakarta.com/images/article/edukasi-dampak-negatif-perkawinan-anak-perlu-diperkuat-230409165853.jpg)
Edukasi Dampak Negatif Perkawinan Anak Perlu Diperkuat
![Edukasi Dampak Negatif Perkawinan Anak Perlu Diperkuat](https://koran-jakarta.com/images/article/edukasi-dampak-negatif-perkawinan-anak-perlu-diperkuat-230409165853.jpg)
Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa.
Kemenko PMK: Perkuat edukasi tentang dampak negatif perkawinan anak
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi tentang dampak negatif perkawinan anak.
"Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif perkawinan anak perlu terus diperkuat," kata Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa dihubungi di Jakarta, Minggu.
Jelsi Natalia Marampa menjelaskan praktik pernikahan anak atau usia dini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas kesehatan ibu dan anak.
"Misalnya kondisi fisik seorang perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dikhawatirkan kondisi fisiknya belum siap melahirkan dan menjadi ibu. Melahirkan usia muda juga dikhawatirkan mengancam jiwa ibu danbayi," katanya.
Selain itu, perkawinan anak juga dikhawatirkan minim kesiapan sehingga tidak disertai dengan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya