Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu I Bawaslu Dorong Warga DKI Awasi Pemilihan Umum

“E-Coklit" Malah Sulitkan Petugas Pencatatan Data Pemilih

Foto : ANTARA/HO-KPU Jakarta Timur

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tengah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih di wilayah Jakarta Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagian petugasPemutakhiranData Pemilih (Pantarlih) Jakarta Timur justru terkendala dalam menggunakan aplikasi e-coklit untuk pencocokan data calon pemilih. "Aplikasi e-coklit belum maksimal karena terkendala dengan jaringan internet. Tidak semua wilayah Jakarta Timur bagus jaringan internetnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Wage Wardana, Senin (20/2).

Wage menyebutkan ada dua sistem yang digunakan petugas Pantarlih dalam pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih. Pertama, secara manual berupa formulir (lembaran kerja). Kedua, menggunakan teknologi informatika dengan memakai aplikasi e-coklit berbasis Android.

"Secara manual tidak ada kendala karena hanya mengisi formulir berdasarkan dokumen kependudukan dan data lain," katanya. Meski ada kendala, secara keseluruhan proses coklit data calon pemilih Pemilu 2024 berjalan baik. "Tidak ada masalah berarti. Hanya proses e-coklit yang tidak bisa maksimal," ujar Wage.

Kendati demikian, dia mengingatkan kepada petugas Pantarlih agar melakukan proses e-coklit ketika jaringan internetnya sudah membaik. KPU Jaktim mengerahkan 8.773 petugas Pantarlih untuk coklit data calon pemilih Pemilu 2024. Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk guna membantu Panitia Pemungutan Suara dalam pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi Pemilu 2024. "Pengawas pemilu penting dilakukan bersama baik dengan masyarakat maupun Bawaslu demi memastikan tidak ada pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Jakarta Barat, Ahmad Zubadillah.

Zubadillah mengatakan masyarakat bisa mengawasi melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Di dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapat beragam informasi terkait peraturan pemilu maupun berita terkini tentang pengawasan pemilu di setiap daerah.

Selain itu juga tersedia forum komentar guna merespons segala isu yang sedang bergulir terkait pemilu. Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mendapat informasi terkait teknis pemilu hingga jenis-jenis pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti Bawaslu.

Tidak hanya itu, Zubaidillah juga menyediakan wadah pelaporan warga secara daring. Dengan demikian, warga bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di wilayahnya secara aktual. Laporan tersebut akan masuk ke Bawaslu dan segera ditindaklanjuti. Dia memastikan Bawaslu melindungi identitas warga yang melaporkan.

"Jadi, biar masyarakat mengetahui dan memberikan informasi. Di aplikasi tersebut warga bisa berkomentar atau membuat laporan," jelasnya. Dengan adanya wadah laporan tersebut, Zubaidillah berharap masyarakat bisa lebih aktif terlibat dalam pengawasan pemilu.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top