Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dukung Larangan Mudik, AP II Lakukan Persiapan

Foto : Istimewa

Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13/2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri sejak 6 - 17 Mei, sebagai dukungan terkait aturan tersebut maka PT Angkasa Pura (AP) II melakukan penataan pada 3 aspek.

"Kami sebagai pengelola 20 bandara di Indonesia, melakukan sejumlah persiapan guna mendukung ketentuan larangan mudik. Dan hal yang tengah kami lakukan adalah penataan pada 3 aspek yakni personel bandara, operasional bandara dan sistem penerbangan," kata President Director PT. AP II (Persero), Muhammad Awaluddin dalam siaran persnya, Minggu (11/4).

Dia juga menegaskan seluruh bandara-bandara AP II sudah disiapkan untuk dapat beroperasi secara tangguh [resilient operation] dan cepat beradaptasi [agility operation] yang didukung penggunaan teknologi untuk mengikuti dinamisnya regulasi di tengah pandemi ini demi kebaikan kita semua.

Untuk penataan personel, kata Awaluddin, pihaknya tstaf bandara yang bertugas pada periode pelarangan mudik 6 - 17 Mei 2021, mencakup personel pelayanan dan operasional. Penataan personel dapat mudah dilakukan dengan melihat berbagai informasi operasional secara live di aplikasi iPerform yang diperuntukkan khusus bagi internal perseroan.

"Dan untuk operasional bandara kami akan mengoptimalkan Airport Operation Control Center (AOCC) sebab keberadaanya sangat penting untuk melakukan penataan sistem operasional bandara secara keseluruhan sebelum, saat, dan sesudah peraturan larangan mudik 6 - 17 Mei, dimana stakeholder yang terlibat di dalam AOCC adalah AP II, maskapai, ground handling, Otoritas Bandara, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, AirNav Indonesia," katanya.

Awaluddin mengatakan pihaknya bersama stakeholder akan melakukan penataan sistem penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui penerapan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM), sehingga pergerakan pesawat di bandara dapat optimal.

"Penataan melalui A-CDM ini berfokus pada operasional penerbangan yang dikecualikan dalam larangan mudik 2021. Setiap operasional penerbangan harus tetap efisien dan efektif di dalam kondisi apa pun, apakah traffic padat atau tidak," katanya.

Awaluddin juga mengatakan A-CDM dapat meningkatkan prediktabilitas penerbangan dan mengoptimalkan operasional. Seluruh stakeholder seperti AP II (operator bandara), maskapai, AirNav Indonesia, dan ground handling akan saling berbagai seluruh informasi dan data terkait operasional penerbangan guna perencanaan dengan baik.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top