![Dukcapil Terus Genjot Penerapan Tanda Tangan Digital](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkopcav_resized.jpg)
JEDA
Dukcapil Terus Genjot Penerapan Tanda Tangan Digital
![Dukcapil Terus Genjot Penerapan Tanda Tangan Digital](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkopcav_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Zudan Arif Fakrulloh
"Dengan akta kelahiran online ini aktanya bisa dibuat dari dan dicetak di rumah penduduknya. Pemohon tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil," ujarnya. Progres penerapan tanda tangan digital menurut Zudan positif hasilnya.
Sebab merujuk pada data dari Ditjen Dukcapil Pusat, sekarang ini sudah ada sejumlah 1.406.370 kartu keluarga dan 559.867 akta kelahiran yang ditandatangani secara elektronik. Pencapaian ini akan terus ditingkatkan lagi.
ags/AR-3
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya