Dubes RI: Belum Ada Informasi dari Kemlu Terkait Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah ke PNG
Duuta Besar RI untuk Papua Nugini (PNG) Andriana Supandi.
Jayapura - Duta Besar RI untuk Papua Nugini Andriana Supandi mengakui hingga kini belum ada pemberitahuan dari Kementerian Luar Negeri terkait kabur-nya tersangka KPK yang diduga masuk secara ilegal ke Papua Nugini.
Memang benar hingga kini belum ada pemberitahuan dari Kemlu tentang adanya dugaan masuknya tersangka KPK yang berinisial RHP (Ricky Ham Pagawak) yang diduga kabur ke PNG melalui Wutung.
Walaupun belum ada pemberitahuan resmi dari Kemlu, namun pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan berbagai pihak terkait dugaan tersebut, ujar Dubes Supandi yang dihubungi ANTARA dari Jayapura, Selasa.
Dubes mengaku sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, khususnya Kepala Imigrasi PNG dan menginformasikan adanya dugaan masuknya tersangka kasus KPK ke PNG secara ilegal.
Pertemuan dan informasi sudah diberikan secara informal karena belum adanya pemberitahuan resmi dari Kemlu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya