Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Sekolah di Bekasi Digugat Pemilik Lahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Dua Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini tengah dalam proses gugatan oleh ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan.

"Saat ini masih dalam proses penyelesaian sengketa," kata Kabag Hukum Kabupaten Bekasi Alex Satudy, di Bekasi, Kamis (26/4)

Baca Juga :
Wisata Akuarium

Dua SD tersebut berada di Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara dan Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia. Mereka (ahli waris) merasa memiliki hak atas lahan yang kini di atasnya berdiri bangunan sekolah padahal bangunan sekolah sudah berdiri selama puluhan tahun. "Kita masih ikuti setiap prosesnya," katanya.

Alex mengatakan berdasarkan Undang-Undang jika lahan yang sudah ditempati atau dibangun selama lebih dari 25 tahun tanpa ada gugatan maka secara otomatis menjadi hak pemerintah daerah. "Tapi ahli waris menggugat dan melalui proses hukum. Jadi ya kita ikuti saja," katanya.

Permasalahan sengketa lahan antara ahli waris dengan pemerintah daerah bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya pemerintah daerah juga pernah menghadapi gugatan sengketa lahan kantor desa dan SMP.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top