Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tol Sidoarjo

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menangkap dua pengedar narkotika jaringan Kota Mojokerto berinisial WH (34 tahun) dan MN (37 tahun) di Tol Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (3/12) malam, pukul 22.47 WIB. Pada penangkapan ini diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 600 gram yang siap diedarkan.

"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari sindikat yang ada di Mojokerto. Ada dua lokasi baru yang kami lakukan penangkapan, walaupun barang buktinya tidak besar, tapi kami sudah gambar semuanya. Mereka berencana memasok untuk wilayah Mojokerto," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, di Surabaya, Selasa (4/12).

Bambang menjelaskan penangkapan kedua tersangka bermula saat tim BNNP Jatim datang ke Kota Mojokerto dan membuntuti setelah menemukan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku. Tim membajak media sosial yang digunakan jaringan tersebut, dan ditemukan bahwa tersangka membawa sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Porong, Sidoarjo yang memerintahkan diadakan transaksi di jalan HR Muhammad Surabaya.

"Setelah dilakukan pembuntutan, tim menangkap di tol gate Sidoarjo-Porong, dan benar didapatkan target membawa narkotika jenis sabu-sabu," tutur Bambang.

Tempat Penyimpanan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top